Sektor Jasa Keuangan di Surakarta Terganggu Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Dalam mengatasi semakin banyaknya korban pinjol ilegal, sambungnya, OJK Solo berupaya meningkatkan literasi keuangan di masyarakat yang rentan menjadi sasaran praktik pinjol ilegal dan investasi bodong.
Eko menyebutkan, berdasarkan hasil survei tahun 2016 indeks literasi di Soloraya sekitar 29,7 persen. Selama 3 tahun pada 2019 indeks literasi meningkat menjadi 38,03 persen dan pada 2022 juga meningkat menjadi 49.68 persen.
Kendati demikian, ketika OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan focus group discusion di Magelang, kepala OJK Solo itu mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menggenjot peningkatan literasi keuangan agar dapat sejajar dengan laju inklusi keuangan, yang pada 2016 (67.8 persen), 2019 (76.19 persen) dan 2022 (85.10 persen).
Di antara upaya yang ditempuh OJK Solo, yaitu melakukan edukasi melalui kerjasama dengan Bank Jateng dan Komando Resor Militer (KOREM) Warastratama Surakarta. Edukasi diberikan ke jajaran Babinsa se Soloraya, yang diharapkan menjadi kepanjangan tangan salam sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu OJK juga menjalin kerjasama dengan Polres di wilayah Soloraya dengan mengedukasi para bintara Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk meningkatkan pemahaman agar masyarakat tidak terjebak praktik pinjol ilegal dan investasi bodong.@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!