Sekda Kab. Bandung : Inovasi dan Kreativitas Perlu dikembangkan, dan Tidak Mengandalkan Anggaran Saja
VISI.NEWS | BANDUNG - Sosialisasi rancangan kebijakan sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Hotel Senin, (12/12/2022).
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menjelaskan saat ini pemerintah daerah tengah berada di masa transisi. Sebagai salah satu keinginan presiden untuk melakukan penyederhanaan birokrasi yang dituangkan dalam beberapa regulasi.
“Landasan kenapa penyetaraan jabatan dilakukan adalah untuk memangkas prosedur birokrasi yang sebelumnya rumit menjadi lebih simple,” ucapnya.
Bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional yang tidak sesuai dengan jabatan pendidikan, maka masa transisinya adalah empat tahun.
"Saya tekankan agar para pejabat bisa melakukan kerja kolaboratif, dan mengedukasi para staff dibawahnya, dengan mengoptimalkan potensi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Inovasi dan kreatifitas juga perlu dikembangkan dan tidak mengandalkan dari anggaran saja," tuturnya.
Selain itu, sekda juga menyoroti tentang pendayagunaan aset di Kabupaten Bandung. “Saya harap para kepala OPD bisa mengedukasi para staf mengenai masa transisi ini, membangun komitmen bersama jajaran masing-masing sehingga pola kerja kolaboratif bisa terlaksana. Sedangkan, mengenai aset, saya harap aset-aset dapat dikelola dan diberdayakan dengan baik,” pungkas sekda. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!