Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Satpol PP Kota Bogor Robohkan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka dengan Alat Berat

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Desember 2024 | 15:30 WIB
Bagikan
Satpol PP Kota Bogor Robohkan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka dengan Alat Berat

VISI.NEWS | BOGOR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat, merobohkan 43 kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (12/12/2024). Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, seluruh kios yang dibongkar melanggar aturan karena tidak memiliki izin usaha.

"Disinyalir juga keberadaan kios-kios di sini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, pasar tumpah, dan sebagainya," ungkap Agustian.

Agustian menyebutkan bahwa meskipun ada penolakan dari pedagang, akhirnya mereka dapat menerima keputusan tersebut setelah ada kesepakatan untuk membongkar kios sendiri.

"Kita di sini tidak ada niat untuk menzolimi. Justru kita ingin membantu mereka, kita carikan solusi untuk para pedagang ini berjualan di tempat yang layak," ujarnya.

Dito (31), salah seorang pedagang, mengungkapkan kekhawatirannya jika harus direlokasi dari Jalan Merdeka. Dito, yang sudah berjualan selama lima tahun di lokasi tersebut, khawatir akan kehilangan pelanggannya.

"Saya tidak mau tempat ini digusur, saya sudah punya langganan yang biasa beli sama saya," katanya.

Ucup, seorang pedagang cabai yang telah berjualan di sana lebih dari 20 tahun, merasakan hal serupa.

"Udah lama saya di sini (jualan), dari zaman pas masih ada bioskop. Sekarang kalau harus pindah cari tempat lain untuk dagang rasanya berat karena pelanggan tahunya saya jualan di sini," pungkasnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.