Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Penertiban, Tindak 4 Panti Pijat dan 1 Toko Minuman Keras

ED
Kamis, 27 Juni 2024 | 12:43 WIB
Bagikan
Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Penertiban, Tindak 4 Panti Pijat dan 1 Toko Minuman Keras

Henry Kusuma juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik-praktik yang melanggar peraturan daerah. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bandung. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran," ujarnya.

Operasi penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Kota Bandung dapat menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

@rizalkoswara

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.