Satgas Pemberantasan Premanisme Resmi Dibentuk di 27 Daerah Jawa Barat
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 27 Maret 2025 | 18:30 WIB
VISI.NEWS | KARAWANG - Sebanyak 27 daerah di Jawa Barat secara serentak membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme pada Kamis (27/3/2025). Pembentukan satgas ini dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jabar.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aksi premanisme telah mengganggu kenyamanan masyarakat, merusak citra daerah, serta menghambat investasi. Oleh karena itu, satgas ini hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk premanisme yang merugikan ekonomi, terutama di jalan raya, pasar, dan kawasan industri.
"Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” kata Dedi.
Menurutnya, aksi premanisme kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari pungutan liar terhadap sopir di jalan, pedagang di pasar, hingga pengusaha dan pekerja industri.
"Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," jelasnya.
Satgas ini terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka akan bekerja melalui beberapa bidang, yaitu pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.
Dedi menekankan bahwa Satgas harus bertindak tegas, adil, dan sesuai aturan hukum, tanpa tebang pilih namun tetap dengan pendekatan humanis.
"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," tegasnya.
Satgas ini akan bekerja secara berkelanjutan dan tidak hanya fokus pada momentum mudik Idulfitri. Untuk memastikan efektivitasnya, pemerintah akan menerapkan sistem monitoring, evaluasi, dan laporan berkala.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan aksi premanisme melalui kanal-kanal resmi yang disediakan pemerintah daerah, agar bisa segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!