Satgas Pangan Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pedagang Nakal Jelang Ramadhan
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Maret 2025 | 11:35 WIB
"Ini setiap hari akan melaksanakan pengecekan. Dari sebelum lebaran kemarin kita sudah laksanakan pengecekan, kemudian hari ini terus maraton setiap hari sampai lebaran. Kita harus memastikan, pemerintah harus memastikan bahwa harga ini aman dan stok ini ada. Kita tidak hanya dilakukan Pasar Induk ini, tapi pasar-pasar tradisional semua kita juga laksanakan pengecekan," ujarnya.
Anggi mengungkap konsekuensi yang harus diterima jika pedagang nakal nekat menjual dengan harga tak wajar. Di antaranya teguran, pencabutan izin usaha hingga jeratan hukum pidana.
"Begini, kalaupun nanti langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur. Dari pertama teguran, pencabutan izin usaha sampai ketentuan pidana pun ada. Nah nanti kita lihat sejauh mana pelaku usaha yang spekulan-spekulan ini, sejauh mana niat dia untuk mengambil keuntungan besar itu sejauh mana, kita akan dalami lagi," ujarnya. @desiBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!