Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pedagang Nakal Jelang Ramadhan

Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Maret 2025 | 11:35 WIB
Bagikan
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pedagang Nakal Jelang Ramadhan
"Ini setiap hari akan melaksanakan pengecekan. Dari sebelum lebaran kemarin kita sudah laksanakan pengecekan, kemudian hari ini terus maraton setiap hari sampai lebaran. Kita harus memastikan, pemerintah harus memastikan bahwa harga ini aman dan stok ini ada. Kita tidak hanya dilakukan Pasar Induk ini, tapi pasar-pasar tradisional semua kita juga laksanakan pengecekan," ujarnya.

Anggi mengungkap konsekuensi yang harus diterima jika pedagang nakal nekat menjual dengan harga tak wajar. Di antaranya teguran, pencabutan izin usaha hingga jeratan hukum pidana.

"Begini, kalaupun nanti langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur. Dari pertama teguran, pencabutan izin usaha sampai ketentuan pidana pun ada. Nah nanti kita lihat sejauh mana pelaku usaha yang spekulan-spekulan ini, sejauh mana niat dia untuk mengambil keuntungan besar itu sejauh mana, kita akan dalami lagi," ujarnya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.