Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Rodrigo Duterte Ditahan, ICC Keluarkan Surat Penangkapan

Desi Rossilawati
Selasa, 11 Maret 2025 | 21:15 WIB
Bagikan
Rodrigo Duterte Ditahan, ICC Keluarkan Surat Penangkapan
VISI.NEWS | FILIPINA - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap setibanya di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025). Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kebijakan perang terhadap narkoba yang telah menewaskan ribuan orang. Dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh AFP, Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi bahwa Interpol Manila telah menerima surat perintah penangkapan dari ICC pada dini hari dan Duterte kini berada dalam tahanan otoritas setempat. "Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," ujar istana kepresidenan Filipina, dilansir AFP, Selasa (11/3/2025). "Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang," kata istana kepresidenan. Sehari sebelum penangkapannya, Duterte sempat menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi kemungkinan ditangkap. Saat berada di Hong Kong, ia mengklaim bahwa kebijakan pemberantasan narkoba yang ia jalankan adalah demi kepentingan bangsa. Ia juga menegaskan bahwa jika penahanan adalah takdirnya, maka ia akan menerimanya. "Dengan asumsi bahwa (surat perintah penangkapan) itu benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita," kata Duterte "Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," imbuhnya. Kebijakan perang melawan narkoba merupakan salah satu faktor utama yang membawa Duterte ke kursi kepresidenan pada 2016. Saat itu, ia dikenal sebagai wali kota yang berani dan berjanji untuk menindak tegas para pengedar narkoba di Filipina. Sementara itu, pemerintah Filipina di bawah kepemimpinan Presiden Ferdinand Marcos Jr menyatakan bahwa mereka belum menerima komunikasi resmi dari Interpol terkait penangkapan tersebut. Namun, pejabat kepresidenan Claire Castro menyebutkan bahwa aparat penegak hukum siap untuk menjalankan mandat hukum jika diperlukan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.