Respons Lonjakan Jamaah, Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Sebulan
VISI.NEWS | RIYADH — Kerajaan Arab Saudi kembali menerapkan penyesuaian signifikan pada kebijakan visa Umrah. Otoritas setempat memutuskan untuk mempersingkat masa berlaku visa masuk bagi jamaah Umrah dari yang semula tiga bulan menjadi hanya satu bulan, efektif berlaku mulai minggu depan. Perubahan ini dilakukan menyusul rekor jumlah visa yang diterbitkan dalam lima bulan pertama musim Umrah tahun ini.
Menurut sumber dari Kementerian Haji dan Umrah, yang dikutip oleh media regional Saudi Gazette, Jumat (31/10/2025), penyesuaian ini berfokus pada durasi validitas visa untuk masuk ke negara tersebut. Meskipun masa berlaku visa masuk dipersingkat, durasi maksimal tinggal (stay) bagi setiap jamaah di Arab Saudi tetap tidak berubah, yakni diizinkan selama tiga bulan terhitung sejak tanggal kedatangan mereka.
Regulasi baru tersebut juga mengatur ketat tenggat waktu aktivasi visa. Visa Umrah akan secara otomatis dinyatakan tidak sah atau dibatalkan 30 hari setelah tanggal penerbitannya jika jamaah tidak melakukan registrasi dan masuk ke Arab Saudi. Aturan ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan setiap visa yang diterbitkan benar-benar digunakan sesuai rencana dan mencegah penumpukan data.
Latar belakang perubahan ini adalah lonjakan signifikan dalam jumlah jamaah. Sejak musim Umrah dimulai pada Juni lalu, jumlah visa Umrah yang telah diterbitkan untuk jamaah internasional telah menembus angka empat juta. Angka fantastis ini menunjukkan keberhasilan pelonggaran pembatasan perjalanan pasca-pandemi dan tingginya animo global untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Pejabat kementerian menegaskan bahwa amandemen regulasi ini merupakan langkah penting dalam kerangka crowd control (pengendalian kerumunan). Peraturan baru ini bertujuan mengelola volume jamaah yang terus membesar, terutama untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan semua pihak selama puncak musim ibadah berlangsung.
Ahmed Bajaeifer, seorang penasihat di Komite Nasional untuk Umrah dan Kunjungan, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari persiapan kementerian menghadapi lonjakan jamaah pasca-musim panas. "Pengurangan masa berlaku visa akan membantu meningkatkan pemantauan dan koordinasi yang lebih baik antara agen perjalanan dan otoritas setempat, sehingga pengalaman jamaah menjadi lebih terkelola dan lancar," ujar Bajaeifer.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!