Resmikan Gapura Batas Kota, Wali Kota Sukabumi Bicara Soal Gerbang Kesejahteraan
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi meresmikan gapura batas Kota Sukabumi, dalam rangkaian hari bakti PU ke-80, Rabu (3/12/2025). Gapura tersebut berdiri di jalan Lingkar Selatan, yang merupakan batas antara wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menuturkan gapura tersebut bukan hanya sebagai batas administratif wilayah. Menurut dia, gapura tersebut memiliki makna simbolis yakni merupakan pintu gerbang masuk menuju kesejahteraan serta kemakmuran.
Menurut dia untuk mewujudkan semua itu, perlu dukungan semua pihak, terutama eksekutif serta legislatif harus berjalan beriringan dalam mengentaskan persoalan mulai dari pengentasan pengangguran sampai ke stunting.
"Pintu gerbang untuk memasuki Sukabumi sejahtera adil dan makmur, itu perintah undang-undang. Maka dalam pelaksanaannya, wali kota bersama wakil dan jajarannya, eksekutif, legislatif, Forkopimda akan kompak dan solid mewujudkan cita-cita bangsa ini. Kita akan selesaikan pengangguran, kemiskinan ekstrim, rumah-rumah tidak layak huni, lingkungan-lingkungan kumuh, stunting, strata pendidikan," ujarnya.
Dia menyatakan Gapura batas kota dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ayep Zaki menuturkan pada tahun ini ada tiga pembangunan yang menggunakan PAD, gapura batas kota selanjutnya gedung Dekranasda serta Jembatan kopeng.
"Jadi tahun ini ada tiga, gapura, jembatan dan dekranasda totalnya Rp 10 miliar dari PAD," imbuh Ayep.
Kemantapan Jalan Naik
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!