Reses DPRD Jabar di Sukabumi, Jaenudin: Masukan Infrastruktur Mendominasi
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 24 Juli 2025 | 19:45 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Jaenudin, melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah persoalan mendasar disampaikan masyarakat, mulai dari kondisi jalan, sarana pendidikan, hingga persoalan irigasi pertanian dan ekonomi.
”Hari ini kita masuk jadwal reses ketiga untuk menyerap mendengarkan ide gagasan pada RT, RW, perwakilan desa simpul-simpul partai. Tadi memang yang menjadi masukan salah satunya infrastruktur jalan yang masih mendominasi untuk diusulkan, kemudian sarana pendidikan agama, majelis taklim ada juga mengenai ekonomi,” ujar Jaenudin di Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi belum lama ini.
Terkait ekonomi, wakil rakyat fraksi PDIP itu menyatakan pada rapat komisi atau dengan badan anggaran selalu disampaikan bahwa sektor perekonomian harus mendapat alokasi yang luar biasa dari APBD Provinsi Jawa Barat. Perekonomian itu diantaranya ketahanan pangan dan UMKM.
Tentang infrastruktur, DPRD Jawa Barat terus berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat. Yang dimana gubernur inginnya peningkatan ruas-ruas jalan provinsi. Sedangkan DPRD Jawa Barat harapannya ruas jalan kabupaten, ruas jalan desa hingga jalan setapak mendapatkan alokasi yang seimbang dari APBD.
Jaenudin menegaskan masyarakat perlu tahu bahwa aspirasi yang telah terserap dari reses ini nantinya diparipurnakan.
“Jadi reses kita itu secara makro misalkan di dapil ini aspirasinya infrastruktur, kesehatan, pendidikan agama kita usulkan di rapat paripurna untuk dijadikan keputusan DPRD,” kata Jaenudin.
Harap Pemprov dan Kementerian Ada Kesamaan soal PAPS
Jaenudin menuturkan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang merupakan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam SPMB 2025 berkaitan dengan penambahan murid per rombongan belajar (rombel). Yang di mana rombel pada sekolah negeri dapat bertambah maksimal 50 murid dengan ketentuan tertentu seperti memiliki daya tampung dan sarana prasarana mencukupi. Dalam hal ini DPRD berharap pemerintah Provinsi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sinkron, mengingat murid jalur PAPS juga harus terdaftar di dapodik. “Kita berharap pemerintah provinsi dengan kementerian ada kesamaan agar putra-putri kita yang melalui jalur PAPS semuanya masuk ke dalam dapodik pusat, karena itu yang menentukan dia dapat BOS, ijazah dan lain sebagainya,” ujarnya. @andriBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!