Ratusan Pensiunan PT Pos Indonesia Gelar Aksi di Depan Kantor Posindo Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Ratusan pensiunan karyawan PT Pos Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos Indonesia (Posindo), Jalan Cilaki No. 73, Kota Bandung, Selasa (20/5/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut dikembalikannya lagi tunjangan yang telah dihilangkan yakni TP/TPP/BPJS - sumbangan duka.
Menurut salah satu peserta aksi, Abdul Kadir, unjuk rasa ini mewakili suara dari sekitar 22.700 pensiunan PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia. Mereka menilai kondisi para pensiunan sangat memprihatinkan karena tidak mendapat perlakuan layak setelah puluhan tahun mengabdi. “Ketika pensiunan di instansi lain bisa menikmati hari tua dengan tenang, kami justru masih harus berjuang menuntut hak yang seharusnya sudah menjadi kewajiban perusahaan,” ujar Ketua Pensiunan Kantor Pos Indonesia Bandung ini.
Dalam orasinya, para peserta aksi mendesak dilakukannya restrukturisasi direksi PT Pos Indonesia. Mereka menolak segala bentuk kebijakan manajemen yang dinilai telah mengabaikan dan mengurangi hak-hak dasar para pensiunan.
Tuntutan para pensiunan tidak hanya terbatas pada hak tunjangan dan jaminan sosial, tetapi juga mencakup audit menyeluruh terhadap dana pensiun yang dikelola PT Pos Indonesia. Mereka mencurigai adanya ketidakterbukaan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
“Kami sudah bekerja puluhan tahun membesarkan perusahaan ini. Tapi ketika kami pensiun, kami seperti dilupakan,” kata salah satu pensiunan lainnya yang juga mantan kepala cabang PT Pos. Ia menambahkan, kesejahteraan para pensiunan seharusnya menjadi tanggung jawab moral dan hukum perusahaan.
Mereka juga mendesak Kementerian BUMN dan instansi terkait untuk turun tangan memeriksa kondisi keuangan serta transparansi pengelolaan dana pensiun PT Pos Indonesia. Keterlibatan pemerintah dianggap penting untuk menjamin penyelesaian yang adil bagi seluruh pensiunan.
Para pensiunan mengaku sudah berulang kali menyurati dan meminta audiensi dengan manajemen pusat PT Pos, namun hingga kini belum mendapat tanggapan yang memadai. Hal ini membuat mereka merasa diabaikan dan semakin frustasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pos Indonesia maupun anak perusahaannya, PT Posind Logistik Indonesia, belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa tersebut dan tuntutan yang disampaikan.
Dalam pernyataannya, para pensiunan memberi waktu tujuh hari kerja bagi manajemen untuk memberikan respons. Jika tidak ada jawaban, mereka mengancam akan melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor pusat PT Pos di Bandung dan meminta DPR RI, khususnya Komisi VI yang membidangi BUMN, turun tangan memediasi persoalan ini.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!