Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda RPJPD
VISI.NEWS | BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung.
Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa (30/4/2024)
Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.
Pada rancangan awal RPJPD 2025-2045, lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.
"Setelah melalui pembahasan Musrenbang maka Bandung jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, untuk Misi Kota Bandung adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan sumber daya manusia yang diplomatik berkualitas dan berdaya saing. 2. Mewujudkan perekonomian inklusif tangguh kreatif. 3. Menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. 4. Mewujudkan kondusifitas daerah. 5. Mewujudkan masyarakat madani berbudaya dan berwawasan lingkungan. 6. Mewujudkan penataan ruang yang terpadu dan berkualitas. 7. Meningkatkan sarana dan prasarana layanan dasar yang brrkualitas, inklusif dan ramah lingkungan. 8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!