Purbaya Ungkap Ada Pegawai Pajak yang Main-Main, Segera Dipecat

Desi Rossilawati
Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Bagikan
Purbaya Ungkap Ada Pegawai Pajak yang Main-Main, Segera Dipecat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya indikasi pegawai pajak yang diduga 'main-main' dalam menjalankan tugas. Ia memastikan pegawai yang terbukti terlibat akan diberhentikan dalam waktu dekat.

Purbaya tidak menampik masih terdapat lambannya penanganan terhadap sejumlah perusahaan yang selama bertahun-tahun diduga belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan tidak ketahuan berarti ada yang main memang," kata Purbaya dalam keterangannya dikutip, Jumat (28/8/2026).

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan telah mengetahui adanya dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga mengaku sudah memiliki gambaran mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.

Purbaya memastikan pegawai yang terbukti terlibat akan diberhentikan.

"Iya, dalam waktu dekat dipecat," tegasnya.

Purbaya sebelumnya mengungkapkan adanya potensi penerimaan pajak dari sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan baja.

Ia mengatakan memiliki daftar sekitar 40 perusahaan baja yang menjadi perhatian, tetapi baru satu perusahaan yang diperiksa secara menyeluruh.

"Perusahaan baja, saya punya daftar 40. Baru diperiksa satu," ujarnya.

Menurut Purbaya, dari satu perusahaan saja potensi penerimaan pajak yang dapat ditagih diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun untuk periode tiga tahun. Nilai tersebut belum mencakup potensi penagihan hingga lima tahun.

Setelah melakukan pemeriksaan langsung atau inspeksi mendadak (sidak), Purbaya mengatakan tindak lanjut telah dilakukan. Perhitungan mengenai besaran utang pajak perusahaan juga telah berjalan.

"Ada. Sudah. Sekarang diberikan terus semuanya. Dan sudah dihitung. Utang pajaknya berapa," ujarnya.

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan kini tengah menagih kewajiban pajak tersebut.

Selain perusahaan baja, Purbaya juga menyoroti dugaan praktik impor ilegal atau impor yang tidak sesuai ketentuan yang dinilai belum ditangani secara serius.

Ia memastikan persoalan tersebut akan dibenahi agar penanganannya lebih serius.

Purbaya sebelumnya juga tengah mendorong pemberantasan praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai transaksi di bawah nilai sebenarnya.

Dugaan praktik tersebut muncul pada sejumlah perusahaan baja penanaman modal asing asal China. Sekitar 40 perusahaan menjadi sorotan karena diduga belum menjalankan kewajiban perpajakan secara penuh.

"Kami akan kejar lagi, baru dikejar dua. Rupanya belum cukup tegas tindakannya. Saya dapat laporan perusahaan-perusahaan baja yang 40 menjalankan bisnis tanpa membayar pajak semestinya masih jalan seperti biasa, business as usual,” ujarnya.

Menurut Purbaya, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu langkah yang didorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Strategi tersebut menitikberatkan pada optimalisasi basis pajak yang sudah ada, sehingga pemerintah belum berencana memperluas jenis pungutan dalam waktu dekat.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.