Purbaya Beri Waktu 6 Bulan untuk WNI Pulangkan Harta dari Luar Negeri

Desi Rossilawati
Selasa, 12 Mei 2026 | 10:34 WIB
Bagikan
Purbaya Beri Waktu 6 Bulan untuk WNI Pulangkan Harta dari Luar Negeri

"Kalau untuk saya sih begitu tax amnesty sudah selesai, yang dikejar adalah yang belum mengungkapkan dengan sesungguhnya. Itu yang akan kita kejar," ujar Purbaya.

Ia juga meminta pengusaha tidak panik karena Kementerian Keuangan tidak akan memeriksa kembali seluruh peserta wajib pajak peserta tax amnesty.

"Kita akan perluas tax base, (tapi) bukan itu caranya meningkatkan pendapatan pajak. Jadi, kita tidak akan berburu di kebun binatang," ujar Purbaya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.