VISI.NEWS | SUKABUMI - Bencana pergerakan tanah terjadi di Kampung Cicadas RW 08,
Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak,
Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu menyebabkan 6
rumah rusak berat.
Warga yang merupakan penghuni dari rumah rusak berat itu kini
mengungsi ke rumah
tetangga atau saudaranya. Sedangkan warga yang masih berada dekat zona merah pergerakan tanah merasa was-was, sebab retakan tanah terus terjadi.
“Peristiwa pergerakan tanah ini terjadi pada Rabu malam tanggal
4 Desember hingga Kamis dini hari. Disini ada 6 rumah yang rusak berat, masing-masing rumah dihuni
1 kepala keluarga. Untuk total jiwa dari 6 rumah itu kurang lebih 20 jiwa,” ujar
Kepala Desa Neglasari Ukat kepada visi.news, Sabtu (14/12/2024).
Diantara 6 rumah itu, salah satunya sudah dirobohkan oleh pemiliknya
demi keamanan, mengingat rumah itu berada dekat
jalan desa yang dilintasi warga.
Jalan berlapis aspal itu pun kini sudah amblas hingga beberapa meter.
Pergerakan tanah juga menjalar ke lahan pemakaman keluarga, sehingga makam-makam itu dipindahkan oleh pihak keluarganya ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Ada 20 makam dari beberapa keluarga yang dipindahkan. Dipindahkannya ke TPU,” imbuh Ukat.
Lebih lanjut, Ukat menuturkan, peristiwa pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cicadas
bukan yang pertama. Menurutnya, pada
2020 dan
2022, bencana serupa pernah terjadi.
Pada tahun 2022, ada belasan rumah yang rusak dan sebagian pindah karena pada saat itu dari hasil kajian menyebutkan kalau lokasi tersebut merupakan zona merah pergerakan tanah.
Sementara itu, Kapolsek Cibadak Kompol Idji Djunaedi mengimbau agar warga hati-hati dengan terjadinya bencana tersebut mengingat hujan yang terus mengguyur. Di area rumah yang rusak itu, kepolisian sudah memasang garis polisi.
“Kami dari Polsek Cibadak mewakili Kapolres Sukabumi datang untuk meninjau lokasi terdampak bencana dan dengan membawa sedikit bantuan untuk warga. Kita pun sedang mengupakan bantuan-bantuan yang lainnya dengan berkoordinasi dengan Forkompimcam,” kata Idji. @andri