Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Puluhan Nasabah Asuransi Wanaartha Laporkan Gagal Bayar Rp 38 M ke Polda Jatim

ED
Selasa, 23 Januari 2024 | 22:52 WIB
Bagikan
Puluhan Nasabah Asuransi Wanaartha Laporkan Gagal Bayar Rp 38 M ke Polda Jatim

VISI.NEWS | SURABAYA - Puluhan nasabah gagal bayar asuransi jiwa Wanaartha life dengan kerugian 38 Milyar, melaporkan tujuh orang pemegang saham dan pengelola asuransi ke SPKT Polda Jatim, dengan dugaan penipuan, Selasa (23/01/04).

Tiga diantara tujuh orang yang dilaporkan adalah satu keluarga bernama Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka, serta Rezanantha Fadil Pietruschka. Masing-masing terlapor merupakan istri, suami dan anak.

Pelaporan ke tujuh orang pemilik saham dan pengelola PT. Asuransi Adisarana Wanaartha, dilakukan setelah pihak perusahaan gagal bayar  sejak tahun 2020 lalu kepada ribuan pemegang polis.

"Nasabah asuransi ini kan ribuan orang se-Indonesia. Tapi, yang melapor hari ini sebanyak 35 orang nasabah yang berdomisili di kota Surabaya dan Malang dengan kerugian sebesar 38 Milyar," terang salah satu nasabah, Rebecca Kinantan Sari.

Adapun bukti yang dibawa dalam pelaporan ini adalah, surat kontrak polis dan berkas lain yang terkait dengan PT. Asuransi Adisarana Wanaartha.

Selain melapor ke Polda Jatim, nasabah juga meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah, segera mengambil alih dan menyelesaikan proses pengembalian dana pemegang polis.

"Kita berani membeli produk di asuransi Warnaartha Life, karena saat itu dicantumkan ada jaminan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan," tutup Rebecca Kinantan Sari.

Sementara itu, kasus gagal bayar asuransi Warnaartha Life ini, telah ditangani Bareskrim Polri. Dimana tiga orang tersangka yang merupakan satu keluarga telah ditetapkan sebagai dpo, dan ketiganya juga sudah dimasukkan ke daftar red notice oleh Interpol.

@redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.