Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

PT Yihong Novatex Tutup, 1.126 Pekerja di Cirebon Kena PHK

Desi Rossilawati
Minggu, 6 April 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
PT Yihong Novatex Tutup, 1.126 Pekerja di Cirebon Kena PHK
VISI.NEWS | CIREBON - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali melanda sektor industri di Indonesia. Kali ini, PT Yihong Novatex Indonesia , pabrik sablon sepatu asal China, menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya dan resmi menutup usaha di Cirebon, Jawa Barat. Pabrik yang berlokasi di Desa Kanci, Astanajapura, itu menghentikan operasionalnya setelah mengklaim mengalami kerugian besar akibat aksi mogok kerja pada awal Maret 2025. Perusahaan menyebut bahwa aksi buruh selama empat hari tersebut menyebabkan keterlambatan pengiriman dan pembatalan pesanan dari buyer, sehingga pendapatan terjun bebas. Akibatnya, sebanyak 1.126 pekerja kehilangan pekerjaan. Dalam surat resminya, manajemen menyatakan PHK berlaku sejak 10 Maret 2025. Namun, bagi karyawan yang tidak mengajukan keberatan, perusahaan menjanjikan pembayaran pesangon, kompensasi, dan THR pada 17 Maret. Sementara itu, bagi buruh yang menolak PHK, hak-hak mereka baru akan dibayarkan usai keputusan dari Pengadilan Hubungan Industrial. Langkah perusahaan tersebut memicu reaksi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Kepala Disnaker, Novi Hendrianto, menegaskan bahwa PHK harus dikaji ulang karena PT Yihong tidak dalam kondisi pailit. "Kami menilai PT Yihong Novatex tidak dalam kondisi pailit. Oleh karena itu, PHK yang dilakukan harus dikaji ulang. Perusahaan wajib menaati rekomendasi dari pengawas ketenagakerjaan," kata Novi. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.