Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung: DLH Laksanakan Gerakan Pengendalian Perubahan Iklim
Kedua, melakukan pengendalian perubahan iklim melalui aksi nyata adaptasi dan mitigasi berbasis individu, rumah tangga, dan komunal. Ketiga, melakukan aksi nyata adaptasi antara lain melalui upaya konservasi sumber daya air seperti penghematan penggunaan air dan pemanenan air hujan, pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan, dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Keempat, melakukan aksi nyata mitigasi antara lain melalui upaya pengurangan sampah, penanganan sampah organik di rumah tangga melalui Lubang Cerdas Organik/menjadi anggota bank sampah, pengelolaan air limbah domestik dan industri, dan pelaksanaan gerakan peduli penanaman dan pemeliharaan pohon kesayangan atau Gep4k sayang dengan menanam dan memelihara minimal 2 (dua) pohon kesayangan seumur hidup.
Kelima, mengkampanyekan dan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan dan peduli krisis iklim. Dengan berbagai kegiatan itu dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS), maju, berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan dalam rangka program 100 hari kerja kepemimpinannya di periode kedua di Kabupaten Bandung ini, kegiatan yang dikemas DLH Kabupaten Bandung sangat luar biasa.
"Melaksanakan gerakan pengendalian perubahan iklim, saatnya kita peduli terhadap lingkungan. Jika peduli terhadap lingkungan atau alam, maka alam akan menjaga kita," ujar Bupati Bandung dalam sambutannya.
Kang DS , sapaan akrab Dadang Supriatna menyampaikan pesan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kembalikan kepada alam yang semestinya.
"Kegiatan ini selaras dengan apa yang menjadi harapan, baik program Pak Presiden maupun program Pak Gubernur," katanya.
Ia mengatakan program strategis yang digulirkan pada periode kedua kepemimpinannya itu sesuai dengan program Presiden dan Gubernur Jawa Barat. Bahkan pada periode pertama kepemimpinan di Kabupaten Bandung sempat mendapatkan penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu piagam Proklim.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!