Pria Tertabrak KA Pangrango di Sukabumi, KAI: Masinis Sudah Bunyikan Klakson Berkali-kali
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 3 Maret 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang pria bernama Heru (34) tewas tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango di Jalan Saniin RT 06/04, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (3/3/2025) pukul 05.15 WIB.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menuturkan korban merupakan warga Jalan Nyomplong, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
"Kejadian ini bermula saat ditemukan mayat dengan keadaan tubuh tidak utuh dengan dugaan tertabrak KA," ujarnya.
Menurut Ade, pihak keluarga yang datang ke lokasi mengenali ciri-cirinya dan memastikan kalau korban merupakan Heru.
Ade belum menjelaskan secara detail kronologis kejadian ini sebab masih dalam penyelidikan. "Masih dalam proses lidik," ujarnya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko membenarkan telah terjadi insiden tertempernya KA 223 Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dengan seorang warga yang melintas di jalur kereta api pada KM 55+200/300 antara Stasiun Sukabumi dan Cisaat.
"Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan klakson lokomotif berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari," kata Ixfan.
Ixfan, menegaskan bahwa setiap orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lintasan kereta api karena hal tersebut sangat berbahaya. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 181 Ayat (1).
"Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api," ujarnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!