Presiden Terbitkan Inpres DTSEN 2025, Bansos Kini Berbasis Data Tunggal
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 14 Februari 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025. Ke depan, seluruh program bantuan sosial (Bansos) dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai lembaga akan mengacu pada data ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa DTSEN telah final dan siap diimplementasikan. Data ini merupakan hasil integrasi dari tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratan data.
Meski telah final, DTSEN tetap bersifat dinamis. Oleh karena itu, Kemensos dan BPS akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali guna memastikan informasi tetap valid dan akurat.
Setelah Inpres DTSEN diterbitkan, Kemensos akan melakukan uji petik di lapangan bekerja sama dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk menyesuaikan data dengan kondisi nyata di masyarakat. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) akan dibentuk untuk melakukan pemantauan, menyediakan hotline, serta mengawasi dan mengevaluasi proses implementasi DTSEN.
Gus Ipul juga menyoroti kemungkinan adanya perubahan penerima manfaat akibat pemutakhiran data secara berkala. Misalnya, seseorang yang menerima bansos pada triwulan pertama bisa saja tidak lagi memenuhi syarat pada triwulan berikutnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Menanggapi kritik terkait bansos yang tidak tepat sasaran, Gus Ipul menyebut bahwa hal ini menjadi fokus utama perbaikan data. Sejak awal, Presiden telah menginstruksikan agar data penerima bansos diperbaiki agar lebih akurat.
"Maka sejak awal Presiden memberikan arahan kita diminta untuk memperbaiki data itu," imbuhnya.
Dalam tiga bulan terakhir, Kemensos dan BPS telah melakukan koordinasi intensif guna memperbaiki sistem pendataan dan mendorong digitalisasi dalam penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
"Kita setuju bahwa digitalisasi dalam penyaluran Bansos maupun juga nanti ada hal-hal lain yang bisa mendukung Bansos ini tepat sasaran, tentu kami sangat terbuka," ujarnya.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!