Presiden Prabowo Subianto Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia, Hari Ini
Sehingga, Airlangga tidak mewajibkan para nasabah untuk menabung emas di bullion bank, yang mandatnya akan diberikan kepada PT Pegadaian (Persero) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Bulion bank sih bukan compulsory (kewajiban). Kayak perbankan juga (pada umumnya)," kata Airlangga dikutip saat ditemui di sela acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Airlangga mengatakan, selama ini banyak nasabah yang memilih menabung emas di perbankan luar negeri (offshore bank). Itu membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara dari pasar emas.
"Karena selama ini kan udah ada yang dari offshore sih Sekarang offshore, hasil emas adanya diproduksi ditaruh di luar negeri. Jadi masuk ke Indonesia cuma dapat tolling-nya aja," ucapnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!