Prabowo Siapkan Posisi Strategis untuk Mahfud MD di Komite Reformasi Polri
VISI.NEWS | JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto dilaporkan sedang menyiapkan posisi yang cukup strategis untuk Mahfud MD, bukan sebagai menteri melainkan sebagai anggota komite reformasi kepolisian. Komite ini dibentuk sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melakukan pembaharuan menyeluruh di tubuh Polri, mencakup aspek hukum, etika, serta pelayanan publik.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut Mahfud MD termasuk salah satu figur yang dipertimbangkan untuk masuk ke dalam komite tersebut. “Pengalaman panjang beliau di bidang hukum dan pemerintahan menjadi pertimbangan penting. Mahfud MD memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan penegakan hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/9).
Komite reformasi polisi ini direncanakan bekerja intensif selama beberapa bulan ke depan. Hasil rekomendasinya akan dijadikan dasar perubahan permanen dalam regulasi kepolisian, termasuk kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian. Pemerintah berharap kerja komite dapat menjadi tonggak awal bagi transformasi Polri agar lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Latar belakang pembentukan komite ini tidak lepas dari meningkatnya tekanan publik agar Polri lebih akuntabel. Sejumlah kasus penyalahgunaan wewenang hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia belakangan ini memicu desakan kuat terhadap pemerintah untuk mengambil langkah nyata. Presiden Prabowo menilai pembentukan komite independen ini sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.
Keputusan menempatkan Mahfud MD sebagai anggota, bukan menteri, dinilai strategis. Posisi di komite akan memberi ruang lebih besar bagi Mahfud untuk fokus menyusun rekomendasi teknis dan advokasi reformasi, tanpa dibebani tanggung jawab struktural kementerian. Pendekatan ini diharapkan mempercepat proses penyusunan gagasan yang bisa langsung dieksekusi.
Meski belum ada keputusan final, nama Mahfud MD telah santer disebut dalam sejumlah diskusi resmi di lingkungan pemerintah. Selain Mahfud, pemerintah juga sedang menjajaki nama-nama tokoh hukum dan akademisi lain yang dianggap memiliki integritas tinggi untuk bergabung. Komposisi komite akan diumumkan setelah mendapat persetujuan Presiden dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!