Polri Siapkan Fitur Keamanan di Aplikasi Transportasi Online
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menambahkan fitur keamanan di aplikasi transportasi online. Fitur ini akan terhubung langsung dengan kepolisian agar pengemudi ojek online bisa segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat saat terjadi keadaan darurat.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam apel Ojol Kamtibmas Jaga Jakarta di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
“Ke depan, Polri akan bekerja sama dengan aplikator transportasi online untuk memasang aplikasi keamanan ke dalam sistem sehingga rekan-rekan pengemudi ojek online dapat segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Menurut Jenderal Sigit, kolaborasi dengan komunitas ojek online penting karena mereka memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menilai pengemudi ojek online berpotensi besar membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui kegiatan ini, Polri ingin memperkuat peran komunitas ojek online sebagai pelopor keselamatan dan disiplin berlalu lintas, sekaligus menjadi mitra aktif dalam mencegah kejahatan serta menjaga keteraturan sosial.
“Para pengemudi ojek online dapat menjadi sumber informasi bagi kepolisian dengan memberikan laporan tentang potensi gangguan keamanan, kecelakaan, hingga tindak pidana yang terjadi di jalanan secara real time,” tambahnya.
Kapolri juga menegaskan pentingnya pendekatan community policing, di mana keamanan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Saya percaya bahwa kekuatan sejati bangsa terletak pada sinergi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat. Itulah fondasi utama untuk mewujudkan stabilitas Kamtibmas, memperkuat persatuan, dan mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sekitar 10.000 pengemudi ojek online mengikuti apel tersebut, dari total lebih dari 400 ribu anggota Ojol Kamtibmas yang bersinergi dengan 13 Polres di bawah Polda Metro Jaya. @kanesa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!