Polri Bersama KPU Bea Cukai Ungkap Clandestine Laboratory Hasish Pertama di Indonesia, Berhasil Amankan Barang Bukti Senilai 1,5 Triliun Rupiah

Desi Rossilawati
Selasa, 19 November 2024 | 12:13 WIB
Bagikan
Polri Bersama KPU Bea Cukai Ungkap Clandestine Laboratory Hasish Pertama di Indonesia, Berhasil Amankan Barang Bukti Senilai 1,5 Triliun Rupiah
VISI.NEWS | JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Bareskrim Polri) bersama Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan produksi dan peredaran narkoba jenis hasish dalam sebuah operasi besar. Operasi ini mengungkap keberadaan clandestine laboratory (laboratorium tersembunyi) pertama di Indonesia yang beroperasi di sebuah vila dan kafe di daerah Uluwatu, Bali.
  • Awal Penyelidikan
Penyelidikan dimulai pada bulan September 2024 setelah pihak berwajib mengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis hasish di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 25 kilogram. Selanjutnya, tim gabungan Polri dan Bea Cukai melakukan pengembangan yang mengarah pada produksi narkoba di Bali. Lokasi produksi hasish ini sempat berpindah-pindah, dari Denpasar Utara ke Padang Sambian, dan akhirnya terdeteksi berada di kawasan Uluwatu, Bali.
  • Temuan di Lokasi Produksi
Tim yang menyelidiki kegiatan ilegal ini mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan teknologi canggih untuk memproduksi narkoba dalam skala besar. Informasi yang didapat dari pengiriman mesin cetak H5, evaporator hasish, dan bahan kimia prekursor dari luar negeri ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa produksi dilakukan dengan tujuan distribusi masif. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkoba dan peralatan produksi, antara lain: - 18 kg hasish padat dalam kemasan silver dan emas. - 18.210 butir Happy Five (narkoba jenis tablet) dengan berat total 7,3 kg. - 765 buah cartridge berisi narkoba dengan berat total 2,3 kg. - 102 kg bahan baku hasish bubuk dan 37 kg bahan baku Happy Five. - 12 liter minyak ganja, serta berbagai peralatan produksi narkoba canggih seperti mesin pengolah, alat pengisi liquid, dan alat pencetak tablet. Empat orang tersangka yang diamankan adalah warga negara Indonesia dengan inisial M.R, R.R, N, dan D.A, yang terlibat dalam produksi dan pengemasan narkoba. Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai DPO, termasuk DOM (pengendali), MAN (penyewa villa), R.M.D (peracik), dan I.C (perekrut karyawan).
  • Dampak Operasi
Pengungkapan clandestine laboratory ini mencegah beredarnya narkoba dalam jumlah besar, dengan estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,5 triliun rupiah. Pengakuan dari tersangka menyebutkan bahwa narkoba ini akan dipasarkan untuk merayakan Tahun Baru 2025 di Bali dan Pulau Jawa, serta akan diekspor ke luar negeri. Operasi ini juga diakui sebagai bagian dari langkah pencegahan besar-besaran dari pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. Berdasarkan data, lebih dari 1,4 juta jiwa berhasil diselamatkan berkat pengungkapan ini.
  • Modus Operandi dan Taktik
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan teknologi pods system—sebuah alat vaping yang biasanya digunakan untuk rokok elektrik—untuk menyamarkan peredaran narkoba. Sistem ini, yang tampak seperti barang biasa dan tidak mencurigakan, dimodifikasi untuk mengandung narkoba sehingga lebih sulit terdeteksi oleh aparat.
  • Tindak Lanjut Hukum
Keempat tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal terkait narkotika, psikotropika, serta pencucian uang. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan denda yang sangat besar, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan efek jera dan menghentikan jaringan narkoba yang sangat merusak. Polri, bersama dengan instansi terkait, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Langkah tegas ini menunjukkan keberhasilan dalam melaksanakan operasi yang dapat mencegah kerusakan lebih jauh akibat penyalahgunaan narkotika, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan masyarakat yang sehat, bebas dari bahaya narkoba. Pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polri merupakan bagian dari upaya untuk melindungi masa depan generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik, tanpa ancaman dari peredaran narkotika yang merusak. @uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.