Polres Sukabumi: Sanksi Tegas Akan Diberikan Bagi Anggota yang Terlibat Judi
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 14 November 2024 | 19:05 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polres Sukabumi berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, termasuk apabila ada yang terlibat dalam perjudian online maupun manual.
“Kita sudah berkomitmen untuk sama-sama memberantas praktek perjudian yang memang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Tentunya sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam praktek perjudian,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.
Sebagai langkah antisipasi judi online, Polres Sukabumi telah melakukan pemeriksaan handphone milik anggota mulai dari para perwira hingga ASN yang bertugas di Polres.
Pemeriksaan secara mendadak itu dilakukan langsung oleh Kapolres bersama Wakapolres Sukabumi Rizka Fadhila usai gelar apel pagi di kantor Mapolres Sukabumi Jalan Jajawai, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selasa, (12/11/2024) lalu.
Dalam momen itu, Samian meminta seluruh anggota Polres Sukabumi untuk tidak meninggalkan lapangan tempat pelaksanaan apel dan memerintahkan kepada seluruh anggotanya agar mengeluarkan Handphone.
Selanjutnya, Samian dengan dibantu oleh Kasi Propam polres Sukabumi Iptu Robi dan PJU Polres Sukabumi dengan teliti memeriksa satu persatu handphone untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota.
“Inspeksi pesawat Handphone ini didasarkan pada upaya pencegahan terjadinya praktek perjudian secara online di lingkungan personil Polres Sukabumi,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Polres Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kepercayaan publik terutama terkait pemberantasan judi online. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!