Polres dan Kodim Gelar Operasi Bersama, Ada Perintah Tembak di Tempat
Tak hanya mengamankan penjual, pihaknya juga mengamankan empat orang pembeli miras yang sedang berada di warung itu. Mereka selanjutnya digiring ke ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dan hal-hal ini yang sebetulnya kami antisipasi, kami cegah, karena ketika sudah kumpul, malam Sabtu atau malam Minggu dalam kondisi mabuk. Begitu juga aksi balapan liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa diikutsertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya," tuturnya
Ia menjelaskan, apabila adanya tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat, maupun petugas, sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. "Ada eskalasi tindakan kepolisian, seandainya ada ancaman kejahatan terhadap masyarakat maupun petugas kepolisian, maka kami perintahkan untuk tembak ditempat," tegasnya.@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!