Polisi Ungkap Pembunuhan Keji Ibu dan Cucu di Cianjur, Anak dan Suami Jadi Tersangka
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 19 Mei 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan balita yang terjadi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi pada Senin (19/5/2025). Pelaku tak lain adalah anak kandung korban, Yanti Rustini (31), yang dibantu ayahnya sendiri, Cahya (60).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan kasus ini terkuak setelah warga menemukan tengkorak dan potongan kerangka di area perkebunan. Penyelidikan pun mengarah pada hilangnya Lilis (51) dan cucunya yang baru berusia 3 tahun.
Setelah penyisiran dan pemeriksaan intensif, polisi menemukan bukti kuat yang mengarah pada Yanti sebagai pelaku utama.
"Pelaku mengakui perbuatannya, terlebih ada bukti di handphonenya berupa foto korban yang sudah meninggal dunia. Bahkan dari pengakuannya setelah membunuh sang ibu, pelaku membunuh balita yang terbangun dengan dalih agar tidak menjadi saksi atau berisik atas aksinya," kata AKBP Rohman.
Dari pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik. Balita dibunuh karena terbangun dan dianggap bisa menjadi saksi. Setelah pembunuhan, tubuh korban dimutilasi, dikuliti, lalu dibakar demi menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim AKP Tono Listianto menambahkan, kedua pelaku menunjukkan sikap dingin tanpa penyesalan.
“Terutama Yanti ini, dia yang merupakan otak dari aksi pembunuhan tersebut dan dibantu oleh sang ayah," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman mati. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!