Polisi Tangkap Tiga Remaja Bersenjata Tajam di Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 11 Juni 2025 | 05:46 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polisi menangkap tiga orang remaja membawa senjata tajam di Kota Sukabumi, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan warga adanya aksi tawuran di Jalan Otista, Kampung Cijangkar, Citamiang, Kota Sukabumi, pada Senin dini hari itu.
"Usai mendapatkan informasi masyarakat mengenai adanya tawuran, unit Patroli Polsek Citamiang yang tengah berpatroli langsung ke lokasi, namun aksi tawuran tersebut sudah bubar," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih.
Selanjutnya unit Patroli Polsek Citamiang melanjutkan tugas patroli hingga mendapati tiga remaja mengendarai sepeda motor berboncengan tiga yang mengacungkan senjata tajam di sekitar Jalan Gudang, Cikole, Kota Sukabumi.
Dalam penangkapan itu, dua bilah sajam hasil modifikasi disita.
"Karena hal ini berpotensi mengganggu kamtibmas, unit Patroli Polsek Citamiang langsung mengejar dan mengamankan ketiga remaja berikut senjata tajamnya kemudian menyerahkan proses hukumnya ke Polsek Cikole," bebernya.
Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
“Mari sama-sama kita jaga dan wujudkan kota Sukabumi yang kondusif,” pungkas Astuti. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!