Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, 9 Paket Sabu Disita
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 15 November 2024 | 15:00 WIB
"Pasal yg dipersangkakan 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara," pungkasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!