Polisi Tangkap MAS Terkait Perampokan Pasutri di Tol Akses Tanjung Priok
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 4 Januari 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang pria bernama M Ali Sanda (MAS) yang terlibat dalam perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengonfirmasi bahwa MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya pada Sabtu (4/1/2025).
MAS kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut, yang diduga berjumlah lima orang, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy.
"Masih dikembangkan memburu pelaku lain. Namun pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap," ucap Kapolres.
Perampokan terhadap pasutri tersebut terjadi pada Jumat (3/1/2025) sore, saat korban terjebak macet. Para pelaku mengadang mobil korban dan mengancam dengan senjata tajam. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!