Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Pembakaran Mobil di Depok
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 20 April 2025 | 19:12 WIB
VISI.NEWS | DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4/2025) pagi, dan keduanya kini telah resmi berstatus tersangka.
Namun, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras belum memberikan informasi lebih lanjut soal identitas para tersangka maupun detail penangkapannya. Yang jelas, keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Insiden pembakaran sendiri terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari , di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok. Kala itu, polisi sedang menangkap seorang tokoh masyarakat yang diduga melakukan penganiayaan dan menyimpan senjata api ilegal. Namun warga sekitar menolak penangkapan tersebut karena pelaku dikenal sebagai tokoh setempat.
Penolakan itu kemudian berubah menjadi kericuhan. Empat mobil polisi dikirim ke lokasi, tapi hanya satu yang berhasil keluar. Tiga lainnya ditahan dan dibakar oleh massa. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!