Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Polisi: Sopir Truk Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Langgar Jam Operasional

Desi Rossilawati
Selasa, 26 November 2024 | 13:00 WIB
Bagikan
Polisi: Sopir Truk Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Langgar Jam Operasional

VISI.NEWS | JAKARTA - Polisi masih memeriksa Ade Zakarsih (45), sopir truk maut yang menabrak 6 kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Sopir truk tersebut melanggar aturan jam operasional kendaraan berat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan dari aturan yang ada kendaraan berat dilarang memasuki tol ataupun arteri pukul 05.00-22.00 WIB. Sopir truk tersebut diketahui berkendara dari Cikarang, Jawa Barat, dan mengalami kecelakaan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat.

"Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas, baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri. Nah ini kejadiannya pukul 07.00, berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut," kata Latif, Selasa (26/11/2024).

Sebelumnya, disebutkan bahwa kecelakaan terjadi lantaran rem blong. Latif mengatakan, dari hasil pemeriksaan, rem pada truk tronton tersebut berfungsi normal. Sopir truk mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

"Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan, tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk," lanjutnya.

Saat ini Ade Zakarsih sudah diamankan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Terobos Lampu Merah

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 06.47 WIB. Kecelakaan terjadi tepat di lampu merah Slipi arah utara, Jakarta Barat.

Diella menjelaskan, mulanya kendaraan truk tronton yang dikemudikan AZ melaju dari arah timur ke barat. Sesampai di lokasi, sopir truk mencoba menerobos lampu merah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.