Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Puncak Hari Ini
VISI.NEWS | BOGOR - Pihak kepolisian memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Kabupaten Bogor hari ini, Minggu (29/12/2024).
Petugas gabungan dari Polres Bogor dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memantau arus kendaraan di Exit Tol Ciawi.
Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, dalam hal ini kendaraan dengan nomor genap, diarahkan untuk putar balik ke Jalan Raya Puncak atau masuk kembali ke Tol Ciawi.
Sebaliknya, bagi kendaraan yang sesuai, yakni nomor ganjil, dipersilakan menuju kawasan Puncak.
Hingga pagi ini, lalu lintas di kawasan sekitar masih terpantau ramai lancar tanpa penumpukan kendaraan yang signifikan.
Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi, mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan setiap hari hingga (5/1/2025).
“Kami memberlakukan fasilitas ganjil genap setiap hari hingga tanggal 5 Januari untuk memberikan pembatasan jumlah volume arus yang naik ke kawasan wisata Puncak untuk dapat mengantisipasi kepadatan yang luar biasa terjadi di kawasan Puncak,” ucap Edwin kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Polisi memprediksi peningkatan arus lalu lintas akan terjadi mulai akhir pekan ini hingga malam pergantian tahun.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!