Polisi Amankan 8 Orang dari Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar
VISI.NEWS | JAKARTA - Markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Sebanyak 8 orang diamankan polisi terkait kasus ini, Jumat (8/11/2024).
"Untuk tersangka yang kami amankan ada delapan orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (8/11/2024).
Syahduddi juga belum merincikan peran dari para pelaku yang diamankan. Saat ini kedelapan orang itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Syahduddi menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan 4 orang pelaku pada Kamis (7/11). Keempat orang itu bertugas menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
"Dan dari hasil penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengamankan yang pertama 4 orang," katanya.
"Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja," lanjutnya.
Hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap 4 pelaku launnya. Total yang diamankan polisi di kasus ini ada 8 orang.
"Dari hasil mengamankan 4 orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya," imbuhnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!