Polemik Penahanan Ijazah Siswa, Suwarto, "Hak sekolah swasta juga harus diperhatikan"
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Permintaan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, dan beredarnya Surat Edaran Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dr. Deden Saepul Hidayat, M.Pd., terkait penyerahan ijazah SMK/SMA/SLB yang tertunggak menuai reaksi dari sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Bandung. Sekolah-sekolah tersebut menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban baik bagi orang tua siswa, pemerintah, maupun pihak sekolah.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta Kabupaten Bandung, Suwarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu lebih bijak dalam memahami kondisi sekolah swasta. “Kabupaten Bandung mengikuti kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, namun pemerintah juga harus memperhatikan hak dan kewajiban sekolah-sekolah swasta. Kami mengajak pengurus yayasan dan kepala sekolah untuk mendukung program pemerintah, tapi hak-hak sekolah swasta juga harus diperhatikan,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Dalam rapat yang digelar pada Sabtu (1/2/2025) di SMK KP Baleendah yang dihadiri 150 pengurus yayasan pendidikan swasta dan melibatkan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), FKKS SMK dan SMA, serta para pengurus yayasan. Para peserta rapat menilai bahwa percepatan pembagian ijazah tidak bisa dilihat hanya sebagai kewajiban sekolah, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan operasional sekolah swasta. “Kalau hanya menuntut percepatan pembagian ijazah saja, ini tidak utuh. Kita juga harus memikirkan nasib sekolah swasta ke depannya,” tambah Suwarto.
Isu utama yang diangkat adalah terkait pendanaan pendidikan di sekolah swasta. Menurut Suwarto, dana dari pemerintah seperti BOS dan BPMU masih jauh dari cukup. “Dana BOS untuk SMK swasta hanya Rp 1,7 juta per tahun dan Rp 1,6 juta untuk SMA, ditambah BPMU Rp 600 ribu per tahun. Jelas ini belum mampu mencukupi kebutuhan operasional,” terangnya.
Suwarto juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2008, Bab V Pasal 51 ayat (3) dan (6), yang menyebutkan bahwa pendanaan pendidikan di sekolah swasta sebagian besar berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, ijazah yang belum dibagikan seringkali disebabkan oleh belum terpenuhinya kewajiban administrasi dari orang tua siswa. “Sekarang pemerintah menyoroti hak orang tua dan siswa, tetapi kewajibannya tidak diangkat. Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh tokoh pendidikan seperti Hj. Ratnaningsih selaku Pembina BMPS Kabupaten Bandung, Ketua BMPS Hj. Atty Rosmiati, Ketua FKKS SMA Rendi Rusyendi, Sekretaris FKKS Kabupaten Bandung Rizal Alamsyah serta anggota DPRD Kab. Bandung H. Asep Ikhsan dan H. Yayat Hidayat. Mereka sepakat bahwa komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan sekolah swasta sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahpahaman.
Menanggapi isu ini, Disdik Jabar mengklarifikasi bahwa surat edaran dengan tenggat waktu 3 Februari hanya berlaku untuk sekolah negeri. Sementara itu, untuk sekolah swasta masih dalam tahap pendataan. Gubernur terpilih Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa setelah pelantikannya, ia akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan lebih lanjut. “Sekolah swasta tidak berniat menahan ijazah. Ini lebih kepada penyimpanan karena ada kewajiban yang belum terpenuhi,” ungkapnya.
Dari hasil pendataan awal, diketahui bahwa di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 35.000 ijazah siswa yang masih tertahan. Nilai tunggakan yang tercatat mencapai lebih dari Rp 110 miliar, hanya dari 98% data SMK yang telah masuk. “Itu baru data SMK, belum termasuk SMA. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi sekolah swasta,” kata Suwarto.
Meski demikian, Suwarto menegaskan bahwa sekolah swasta tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa. “Jika ada siswa dari keluarga tidak mampu atau yang membutuhkan ijazah untuk bekerja, kami tetap memberikan secara cuma-cuma. Hanya saja, hal ini tidak banyak diekspos,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah lebih memahami tantangan yang dihadapi sekolah swasta. “Kami mendukung program pemerintah, tapi mohon perhatikan juga keberlangsungan sekolah-sekolah swasta sebagai bagian penting dalam ekosistem pendidikan nasional,” pungkasnya.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!