PKP Jabar Gelar Rakerda di Hotel Grand Sunshine Soreang
VISI.NEWS | BANDUNG - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPP Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) digelar di Hotel Grand Sun Shine, Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (9/10/22).
Rakerda tersebut merupakan upaya dalam mensolidkan seluruh pengurus di 27 kota kabupaten se Jabar terlebih guna mempersiapkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
"Rakerda ini digelar sebagak bentuk untuk mensolidkan 27 DPK PKP Indonesia se Jabar serta mempersiapkan verifikasi administrasi dan faktual," Wakil Sekretaris DPP PKP Indonesia Proc Jabar, Adri Mahran Pratama.
Adri mengungkapkan, pasang surut perjalanan PKP Indonesia di Jabar diakui sangat berat sehingga diperlukan konsolidasi internal secara masif terlebih guna mensolidkan para pengurus se Jabar.
"Selama ini perjalanan cukup berat dan panjang sehingga perlu dan harus terus dijaga solidaritasnya, sambil memberikan arahan ke seluruh Ketua DPK agar lebih solid," ungkapnya.
Dijelaskan adri, sasaran mutunya lebih mengarah kepada produk nolight dan agar lebih paham dalam mengetahui metode serta tekhnis verifikasi administrasi dan faktual yang akan dilakukan oleh KPU di masing-masing daerahnya.
"Arahan yang dijelaskan dalam rakerda ini lebih ke penjelasan tekhnis, agar DPK faham bahwa verifikasi administrasi dan faktual itu seperti ini, gitu loh, itulah sasaran dan tujuan utama," jelasnya.
Beebagai kelengkapan administrasi untuk menuju verifikasi faktual, merupakan langkah utama yang kemudian harus dipersiapkan saat ini, terlebih tahapan berikutnya akan segera dilaksanakan pada 18 Oktober 2022 mendatang.
"PKP Indonesia secara administrasi sudah dinyatakan lolos oleh KPU, hanya tinggal menunggu verifkasi faktual yang rencananya akan digelar pada pekan depan sesuai dengan tahapan yang berlaku di KPU," ujar Adri.
Terpisah, Wakil Ketua Umum (Waketum) PKP Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Aslizar Nurdin Tanjung, memaparkan, berbagai tahapan yang dilalui oleh seluruh parpol calon peserta pemilun2024, tentunya berdasarkan PP No IV tahun 2022.
"Yang kita kenal ada 46 tahapan dan tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan penting atau utama adalah tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan setelah itu faktual," paparnya.
Tentunya berbagai persiapan dan kesiapan tersebut harus dipersiapkan sejak saat ini, oleh karena itu DPN PKP Indonesia terus melakukan komunikasi dan konsolidasi secara masif terhadap seluruh DPP dan DPK se Indonesia.
"Mengkonsolidasikan ke semua DPP, artinya terhadap 34 DPP seluruh Indonesia dan 514 DPK disetiap kota kabupaten, hal paling penting bagaimana persyaratan verifikasi dan faktual ini memenuhi syarat," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!