Pesantren Perlu Kerjasama dengan Pemda
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 1 Oktober 2022 | 16:28 WIB
Anggaran untuk Pondok Pesantren yang dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI sendiri cenderung menurun dari tahun ke tahun. Berdasarkan Pagu Anggaran di Ditjen Pendis yang disampaikan pada Rapat dengan Komisi VIII DPR RI, diketahui bahwa anggaran Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tahun 2022 sebesar Rp 918.951.300.000,- dan turun menjadi Rp 914.655.882.000,- untuk tahun 2023.@mh
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!