Perubahan DTKS ke Data Tunggal, Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

Desi Rossilawati
Jumat, 24 Januari 2025 | 07:45 WIB
Bagikan
Perubahan DTKS ke Data Tunggal, Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa penyesuaian sasaran penerima bantuan sosial (bansos) akan dilakukan setelah perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional selesai. Data tunggal ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Nanti kita tunggu hasil dari data tunggal yang akan disampaikan oleh BPS," ujar Agus saat konferensi pers di Kemensos, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025). Agus memastikan bahwa masyarakat yang merasa layak menerima bansos tetapi belum terdata dalam sistem dapat mengajukan pengaduan melalui aplikasi khusus yang telah disiapkan oleh Kemensos. “Kalau ada yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial tetapi tidak tercantum, kami membuka aplikasi untuk mengajukan informasi atau komplain," tambahnya. Setelah data tunggal selesai disusun dan diumumkan kepada publik, Kemensos akan segera memutakhirkan data penerima manfaat. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran. “Setelah data tunggal sosial ekonomi nasional ini jadi dan disampaikan ke masyarakat, baru kami tindak lanjuti," katanya. "Kami juga sudah menyiapkan mekanisme untuk menangani masukan atau komplain terkait data yang dikeluarkan oleh BPS,” jelas Agus. Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme untuk menangani masukan atau keluhan masyarakat terkait akurasi data penerima bansos. Agus menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.