Pertambangan Emas Ilegal di Sukabumi Digrebek, Enam Orang Diamankan
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 29 Januari 2025 | 16:55 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penggrebekan pertambangan emas ilegal di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/1/2025). Dalam penggerekan ini diamankan enam orang penambang kemudian barang bukti berupa material tambang yang telah dikemas dalam karung serta barang-barang yang diduga dipakai untuk aktivitas tambang.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan adanya penggerebekan tambang ilegal tersebut. Sedangkan untuk para pelaku dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas guna mendalami kasus tersebut.
"Saat ini para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat aktivitas penambangan tanpa izin. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah.
"Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi aktivitas serupa," kata Aah. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!