Peringati Kemerdekaan, Menaker Dorong Dunia Usaha Dukung Partisipasi Pekerja
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberi kesempatan bagi pekerja dan buruh untuk turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada Senin (18/8/2025). Tanggal tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama, sesuai perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” ujar Yassierli dalam keterangan pers, Jumat (8/8/2025).
Meski sifatnya fakultatif, Menaker mendorong perusahaan membuka ruang bagi karyawan untuk mengikuti berbagai kegiatan, seperti lomba, karnaval seni, dan acara kemasyarakatan lainnya. Ia meminta teknis pelaksanaannya dibahas secara dialogis antara pihak perusahaan dan pekerja, agar peringatan HUT RI tetap meriah tanpa mengganggu kelancaran usaha.
“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” tegasnya.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!