Pergerakan Lembaga NU Kabupaten Bandung di Bawah K.H. Agus Ahmad Qustulany Patut Diapresiasi
Alexsander Finenko menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum. “Silahkan bapak-bapak membawa data-data yang diperlukan sebagai bukti. Kita akan telaah kasusnya dan menentukan langkah hukum terbaik yang harus diambil,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
Ketua MWCNU, Kang Iwan, menyatakan bahwa kehadiran LPBHNU sangat membantu dan mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan pengurus NU. “LPBHNU bisa terjun langsung ke masyarakat, membangun partisipasi, serta menggali aspirasi masyarakat, sambil memberikan solusi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum,” tutur Kang Iwan.
Dentop juga mengapresiasi pergerakan LPBHNU dan siap mendukung serta mendorong LPBHNU bergerak hingga ke ranting-ranting MWCNU. “Masyarakat jadi melek hukum dan tidak menjadi objek pemerasan oknum aparat penegak hukum. Banyak warga yang awam dengan proses hukum, dari BAP hingga persidangan. Kehadiran LPBHNU sangat membantu,” ujarnya.
Alexsander Finenko menambahkan bahwa LPBHNU siap membantu dan mendukung warga Kabupaten Bandung, membuka layanan konsultasi setiap Sabtu dari pukul 10 pagi hingga 3 sore, serta membuka ruang diskusi bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mendukung kader terbaik NU, Kang Dadang Supriatna, untuk kembali menjadi Bupati Kabupaten Bandung pada periode berikutnya.
“Insya Allah, setelah dari Ciwidey, kita akan berkunjung ke 30 MWCNU lainnya. Masyarakat perlu dibantu dengan permasalahan hukum mereka. Silahkan Ketua MWCNU berkoordinasi dengan kami sehingga saat MWCNU ada acara, kami bisa ikut mensosialisasikan juga,” tutur Alexsander Finenko mengakhiri wawancaranya.
@bambang melga
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!