Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Penusukan di Bogor: Gara-gara 'Polisi Tidur', Polisi Lakukan Pencarian

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Februari 2025 | 13:17 WIB
Bagikan
Penusukan di Bogor: Gara-gara 'Polisi Tidur', Polisi Lakukan Pencarian

VISI.NEWS | BOGOR - Pelaku penusukan pria berinisial D (33) karena membuat 'polisi tidur' (speed bump) di kawasan perumahan Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, membuang senjata tajamnya (sajam).

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri mengungkap, identitas pelaku. Pelaku merupakan pria berinisial GS (28), ia adalah warga pendatang.

"Pelaku penusukan berinisial GS (28) yang merupakan warga pendatang," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri.

Silfi mengatakan, polisi masih mencari sajam yang digunakan oleh pelaku berinisial GS (28) itu.

"Sejauh ini kami amankan baju korban, keterangan pelaku untuk sajam dia buang, jadi masih dalam pencarian," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, Rabu (19/2/2025). Silfi mengatakan, masih menyelidiki apakah pelaku membuang benda tersebut untuk menghilangkan jejak atau tidak. Namun ia menyebut pelaku segera membuangnya setelah kejadian.

"Masih kita dalami. Kalau keterangannya, habis kejadian, dia buang di jalan saat kabur," jelasnya. Pelaku diketahui mengontrak di sekitar area perumahan lokasi penusukan. Silfi menyebut GS baru mengontrak di sana. "Pelaku baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut," jelasnya. GS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian. "GS sudah naik tersangka, kita kenakan Pasal 351 KUHP dan/atau 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," imbuhnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.