Pendaftaran Sertifikasi MagangHub Batch 2 Dibuka Hari Ini
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi peserta Pemagangan Nasional atau MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang diakui dunia kerja.
Pendaftaran program tersebut berlangsung pada (8-19/6/2026) melalui platform MagangHub dan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Langkah ini memperlihatkan semakin kuatnya upaya menghubungkan program pemagangan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Di tengah persaingan tenaga kerja yang semakin ketat, pengakuan kompetensi menjadi salah satu faktor yang dinilai mampu meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi saat memasuki pasar kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi tidak sekadar menjadi pelengkap setelah mengikuti program magang. Sertifikasi berfungsi sebagai pengakuan resmi terhadap kemampuan yang telah dibangun peserta selama menjalani proses pembelajaran dan praktik kerja.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” kata Darmawansyah dalam keterangannya dikutip, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut kepemilikan ijazah, tetapi juga kemampuan yang dapat diukur dan dibuktikan sesuai kebutuhan industri. Karena itu, sertifikat kompetensi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap calon tenaga kerja yang akan direkrut.
Untuk mengikuti program ini, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen seperti foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah itu, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen melalui sistem yang tersedia.
Program ini menjadi bagian dari strategi Kemnaker untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pemagangan yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan bukti kompetensi yang diakui secara nasional. Dengan demikian, peserta diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!