Penataan Desa, Dinas PMD: 28 Desa Sepakat dan 4 Desa Menolak Dimekarkan di Kabupaten Bandung
Sebanyak 23 desa itu, yakni Desa Nagrog, Desa Cikuya, Desa Babakan Peuteuy dan Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka; Desa Citaman, Desa Ciaro dan Desa Ciherang Kecamatan Nagreg; Desa Jelegong dan Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin; Desa Sangkan Hurip Kecamatan Katapang.
Selain itu Desa Nanjung Kecamatan Margaasih; Pinggirsari Kecamatan Arjasari; Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya; Desa Srirahayu dan Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung; Desa Margamukti dan Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan; Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah; Desa Ciapus Kecamatan Banjaran; Desa Cibodas, Desa Bojongemas, Desa Rancakasumba dan Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung.
"Untuk diketahui Desa Cikancung, Desa Ciluluk, Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung serta Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung menolak pemekaran desa. Empat desa yang menolak penataan itu masuk data usulan pemekaran desa berdasarkan top down," tandas Tata Irawan.
DPMD Kabupaten Bandung kembali menegaskan usulan pemekaran desa (top down) berdasarkan data yang masuk dari 27 desa hingga saat ini, sebanyak 23 desa sepakat dan 4 desa menolak.
"Sebanyak 5 desa usulan pemekaran (bottom up) dan 27 desa usulan pemekaran desa (top down) yang masuk ke Dinas PMD Kabupaten Bandung itu, berdasarkan hasil musyawarah desa di masing-masing desa. Namun dari 27 desa itu, 23 desa menyatakan sepakat atau menyetujui pemekaran desa dan 4 desa lainnya menolak," jelas Tata Irawan.
Hingga saat ini, lanjut Kepala Dinas PMD, pihaknya masih menunggu hasil musdes (musyawarah desa) di desa-desa lainnya dari total 125 desa yang sebelumnya menjadi sasaran sosialisasi arah kebijakan penataan desa tersebut.
"Dari hasil musdes itu untuk disampaikan kepada Pak Bupati Bandung. Berapa desa yang sepakat atau setuju dimekarkan dan berapa desa yang menolak, kita dari Dinas PMD Kabupaten Bandung masih menunggu hasil musdes dari total di 125 desa tersebut," katanya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!