Pemusnahan Barbuk Sebagai Komitmen Dalam Menentaskan Keriminalitas Dan Peredaran Narkoba
VISI.NEWS |BANDUNG - Kejaksaan Negeri Sumedang menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di lapang Pusat Pemerintahan Sumedang baru-baru ini, hal ini.sebagai komitmen guna memimalisir aksi kejahatan baik keriminalitas atau peredaran narkoba.
Menurut imformasi, barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana narkoba, asusila, dan kriminal, dihancurkan dengan cara dimasukan ke dalam air lalu diblender, sedangkan barbuk lainnya di dibakar, sera dipotong menggunakan mesin gerinda.
"Semua barang bukti tersebut dimusnahkan, dan diketahui dari hasil pengungkapan puluhan perkara, periode Januari hingga Juli 2022, kami sangat mendukung tindakan para penegak hukum khususnya di Sumedang," kata Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi.
Masih menurut informasi, barbuk yang dimusnahkan diantaranya tembakau gorila seberat 2,1 gram, sabu seberat 65,19 gram, 35 butir obat psikotropika, serta 4903 butir obat terlarang, kemudian puluhan ponsel, pakaian, dan barbuk lainnya.
"Sementara, berdasarkan data yang ada di Kejari Sumedang, kata Lila, kasus-kasus yang mendominasi di wilayah Sumedang yakni kasus narkotika, perlindungan anak, dan penganiayaan," katanya.
Terakhir, kedepan diharapkan berbagai aksi keriminalitas atau peredaran narkoba baik di Sumedang khususnya di Jabar bisa semakin menunjukan angka penurunan bahkan nol kasus.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, untuk fixnya nanti kami akan lihat dulu datanya, supaya kami bisa bandingkan," pungkasnya. @eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!