Pemprov Verifikasi Data Warga Terdampak Bencana di Sukabumi
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas bencana banjir bandang yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025.
“Kami belum dapat memastikan kapan cuaca ekstrem akan berakhir. Karena itu, seluruh pihak diharapkan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujarnya.
Menurut Boyke, pertemuan tersebut juga menjadi forum penyampaian data dan aspirasi dari desa dan kecamatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penanganan dapat dilakukan secara tepat. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semoga masyarakat terdampak dapat tertangani dengan lebih baik,” tandasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!