Pemprov Jabar: Penghargaan Kemendagri Untuk PAD Tertinggi Harus Jadi Motivasi
Lalu ada pula yang berstatus Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), yakni penunggak pajak di bawah satu tahun dalam tahun berjalan. Jika dikonversi, pendapatan dari jumlah penunggak pajak di kedua jenis itu, bisa mencapai sekitar Rp4 triliun.
Beberapa inovasi yang sudah dilakukan, adalah membuat sejumlah kemudahan layanan, salah satunya, dibuat Samsat digital, kemudian sosialisasi secara berkala hingga pemberlakuan sanksi berdasarkan aturan atau razia.
"Inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital terus kami lakukan, sosialisasi juga terus berlangsung. Lalu, ada beberpa program promo dan diskon. Semua agar memudahkan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, tambah Dedi, pihaknya juga melakukan upaya tegas dengan sanksi sesuai aturan atau bekerjasama dengan instansi lain menggelar operasi.
"Jadi harapannya semua tetap seimbang. Tentu ke depan akan ada tantangannya lagi. Tapi, Insya Allah kami akan bekerja dengan baik," tuturnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!