Pemprov Jabar Gratiskan Daftar BPJS Ketenagakerjaa untuk Pekerja Informal
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal segera memberikan jaminan sosial untuk pekerja informal secara gratis.
Program perlindungan sosial bagi pekerja informal ini, hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, program ini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan sosial.
Nantinya, pekerja informal seperti, buruh tani, nelayan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga pengemudi ojek online, hingga tukang becak berhak memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja formal.
Program ini pun, kata dia, mencakup pekerja formal berpenghasilan rendah, selama masuk kategori miskin atau miskin ekstrem.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses melalui aplikasi Jabar SApps Outline Jabar atau memindai QR Code yang disediakan.
Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui layanan kontak resmi yang telah disiapkan pemerintah, dimana masyarakat ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi 082126030038.
Dedi menyebut, premi asuransi ditetapkan sebesar Rp201 ribu per tahun. Skema pembiayaannya akan dibagi bersama antara pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga pihak aplikator transportasi online.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!