Pemprov dan 27 Kepala Daerah di Wilayah Jabar Sepakat Tolak Judi Online

Desi Rossilawati
Senin, 18 November 2024 | 11:00 WIB
Bagikan
Pemprov dan 27 Kepala Daerah di Wilayah Jabar Sepakat Tolak Judi Online

“Kondisi masyarakat semakin rentan di era digital. Banyak masyarakat, terutama yang menengah ke bawah, yang terjerat judol dan pinjol illegal. Oleh karena itu, Golkar Jabar membuka posko pengaduan dan pendampingan untuk membantu mereka,” papar Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara.

Iswara membeberkan berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa perputaran uang dari pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada 2024, tertinggi di Indonesia. Meski belum ada data pasti, perputaran pinjol ilegal diperkirakan hampir setara.

“Angka perputaran uang pinjol legal sudah mencapai Rp43,1 triliun di Jabar. Untuk yang ilegal, meskipun belum ada data pastinya, kami memperkirakan perputaran uangnya hampir setara. Melihat kondisi ini, kami mengambil inisiatif untuk membantu warga terdampak. Posko ini didukung tim seperti psikolog, ahli keuangan dan operator untuk menyediakan layanan pendampingan, konseling, serta solusi bagi para korban,” ujar Iswara. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.