Pemotor Dianiaya Pemobil Gegara Saling Salip di Depok
VISI.NEWS | DEPOK - Seorang pengendara motor (pemotor) berinisial IP (32) dianiaya pengendara mobil di Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar). Korban dianiaya perkara saling salip saat berkendara.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/12/2024) pukul 11.30 WIB di Jalan Lontar, Tanah Baru, Beji, Depok. Awalnya pukul 19.00 WIB, korban sedang melintas di jalan tersebut.
Kemudian melintas satu unit mobil yang dikendarai pelaku membunyikan klakson berkali-kali. Pelaku meminta korban untuk berhenti.
"Selanjutnya korban berhenti dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Kombes Ade mengatakan pelaku tiba-tiba memukuli korban secara membabi buta. Namun, diketahui sebelumnya korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.
"Dan secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban. Diketahui sebelumnya bahwa korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu," tuturnya.
Namun, lanjut Ade, usai korban menyalip, pelaku mengejar korban. Atas penganiayaan tersebut korban mengalami robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di kepala dan wajah.
"Namun setelah korban menyalip mobil tersebut, tiba-tiba pelaku mengejar korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri. Serta luka lebam di bagian kepala dan wajah," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!